Misi ke-enam, yaitu Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani.
Penyediaan Dana yang mencukupi dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas Walikota dan
Wakil Walikota Terpilih serta Program Prioritas Pembangunan Pemerintah Kota Padang
secara keseluruhan.
Terkait dengan penyediaan Dana tersebut, isu strategis yang harus dilakukan oleh BPKAD
Kota Padang adalah:
Selaku SKPD, BPKAD Peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan
Asli Daerah selain pajak dan retribusi.
Selaku SKPKD, BPKAD harus berusaha meningkatkan sumber-sumber pendapatan yang
berasal dari Dana Perimbangan (DAU, DAK, Bagi Hasil Pajak, dan Bagi Hasil Bukan
Pajak) dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah (Pendapatan Hibah, Dana Bagi Hasil
Pajak Propinsi, Data Penyesuaian Otonomi Khusus, Bantuan Keuangan dari
Propinsi/Pemda lainnya, dan sumber-sumber pendapatan lain yang memungkinkan).
Opini Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tentang Laporan Keuangan Daerah menuju Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP), berorientasi pada Pengelolaan Keuangan dan Aset yang tertib.