22 Januari 2026
Wali Kota
Padang, Fadly Amran, melantik Raju Minropa sebagai Penjabat (Pj)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang. Pelantikan dan pengambilan sumpah
jabatan berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Rabu
(21/1/2026), berdasarkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor
800.1.3.3/39/SK-BKPSDM/2026.
Fadly Amran
menegaskan bahwa posisi Pj Sekda memiliki peran strategis sebagai penggerak
utama birokrasi pemerintahan. Ia meminta Pj Sekda untuk memperkuat koordinasi
lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta memastikan pelaksanaan
visi-misi dan sembilan Program Unggulan (Progul) Pemko
Padang berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Saya berharap
amanah ini dapat dijalankan dengan baik oleh Bapak Raju dengan bekal pengalaman
yang dimiliki. Sehingga mampu memperkuat kinerja pemerintahan, meningkatkan
kualitas pelayanan publik, dan mempercepat realisasi program prioritas
pembangunan Kota Padang,” ujar Fadly Amran.
Fadly Amran
menambahkan bahwa keberadaan Pj Sekda sangat krusial mengingat Sekda definitif
sedang mengambil cuti besar, sementara sejumlah kebijakan strategis harus
segera diambil, diantaranya terkait pergeseran anggaran, perubahan APBD, serta
kebijakan penting lainnya.
“Masa tugas Pj
Sekda diproyeksikan hingga beberapa bulan ke depan, namun jika prosesnya bisa
selesai lebih cepat tentu akan lebih baik. Kami akan terus memantau
perkembangan dan kebutuhan birokrasi,” tegasnya. (Sumber berita : disalin dari
media FaceBook “Humas Kota Padang”)-(BPKAD.Pdg_adm)
Hari Ini: 5
Bulan Ini: 608
Bulan Lalu: 1235
Total: 6523