24 November 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang pada
Senin tanggal 24 November 2025 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir
Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026 turut dihadiri
oleh Wali Kota Padang Fadly Amran beserta jajaran dari berbagai OPD Kota Padang.
Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD ini merupakan puncak dari rapat-rapat
pembahasan yang sudah berkali-kali dilakukan antara Pemerintah Kota Padadang
yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD yang
diwakili oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan rakyat Daerah (Banggar DPRD)
sebagai alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan bertugas untuk membahas
serta memberikan saran dan pendapat mengenai rancangan pendapatan dan belanja
daerah. Diharapkan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini bisa memenuhi
kepentingan masyarakat dalam mewujudkan Kota Padang yang maju dan sejahtera sesuai
visi Wali Kota Padang.
Rancangan APBD
Tahun Anggaran 2026 yang disepakati tersebut, sesuai mekanisme dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat
untuk dilakukan tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebelum nantinya
dikembalikan kepada Pemerintah Kota Padang untuk ditetapkan Bersama DPRD Kota
Padang menjadi APBD Tahun Anggaran 2026 nantinya. (BPKAD.Pdg_adm)
Hari Ini: 39
Bulan Ini: 478
Bulan Lalu: 1114
Total: 5158