Pembahasan Rancangan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

...

07 October, 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Padang melakukan pembahasan bersama rancangan Sistem dan Prosedur pengelolaan Keuangan Daerah. Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang sangat penting dalam menjalankan pemerintahan di tingkat lokal. Keuangan daerah melibatkan proses perencanaan, pengelolaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban keuangan yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk mendanai berbagai program dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Agar proses ini dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan pedoman teknis yang jelas dan terstruktur. Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah memberikan arah yang lebih terperinci dalam mengatur bagaimana keuangan daerah harus dikelola sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, memastikan kepatuhan pada peraturan, efesiensi pengelolaan anggaran, serta peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah merupaka beberapa manfaat dari pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Rapat dipimpin oleh Kabid Perbendaharaan Daerah-BPKAD Kota Padang, Irsan SE, MM yang menghadirkan seluruh Bidang di lingkungan BPKAD Kota Padang ini, turut juga dihadir oleh beberapa SKPD dalam menyempurnaan pasal-pasal yang akan dituang dalam rancangan peraturan Wali Kota Padang tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Athun 2025, diantaranya Bagian Umum Setda Kota Padang. Hal ini diperlukan untuk memberikan masukan terkait Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah (BOP KDH), yaitu dana yang disediakan untuk emnunjang kegiatan operasional Kepala Daerah dalam mennajalankan tugas-tugasnya seperti koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial dan kegiatan khusu lainnya guna melancarkan tugas sehari-hari Kepala Daerah. (BPKAD_pdg.adm)