18 September, 2025
Pemerintah Kota Padang menerima
penghargaan terbaik III dalam Ketepatan Penyetoran Iuran Wajib Pegawai (IWP
8%), Iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Iuran Program Jaminan
Kematian (JKM) Tahun 2025. Apresiasi tersebut diterima oleh Kepala Bidang
Perbendahaan Daerah BPKAD Kota Padang, Irsan, SE, MM pada kegiatan Sosialisasi
dan Rekonsiliasi Data Gaji, Iuran Wajib Pegawai (IWP 8%), Iuran JKK & Iuran
JKM CAWU II Periode Juni sampai dengan Agustus 2025 dengan Pemerintah Daerah
wilayah kerja PT.Taspen KC Padang yang dilaksanakan pada hari Kamis dan Jum’at,
18 dan 19 September 2025 di The Balcone Hotel & Resort Bukittinggi.
Kegiatan Sosialisasi dan
Rekonsiliasi ini selain sebagai ajang sosialisasi mengenai program-program
jaminan Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian dengan
pemangku kepentingan seperti BPJS juga bertujuan untuk memastikan kesesuaian
data, akurasi data, akuntabilitas data laporan serta menjaga kepatuhan terhadap
regulasi dalam pengelolaan iuran pegawai (ASN daerah) sebagai bentuk
tanggungjawab dalam menjamin hak-hak kepegawaian. (BPKAD_pdg)